body, a, a:hover {cursor: url(http://1.bp.blogspot.com/-EqdSuJ1lQr4/Tsl-wr7TSfI/AAAAAAAAAj4/hBoRlPJy8qM/s300/contoh-cursor.png), progress;
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
RSS

LIKE THIS (◑‿◐)

Say Hello to Riska (◑‿◐)

LANDASAN PENDIDIKAN


1. LANDASAN-LANDASAN PENDIDIKAN

1.1. Landasan Agama
Berdasarkan keyakinan kita, agama merupakan wahyu Allah SWT, yang diturunkan untuk menjadi landasan hidup manusia sampai akhir zaman. Oleh karena itu, agama harus menjadi landasan pendidikan. Melalui pendidikan sebagai proses pemberdayaan SDM yang berlandaskan agama bangsa Indonesia dapat menikmati hidup yang damai, sejahtera, adil dan makmur.

1.2. Landasan Filsafat
Pendidikan sebagai suatu proses kegiatan pemberdayaan manusia menjadi SDM yang berkualitas, harus dilandasi oleh sifat dan sikap yang arif serta bijaksana. Sifat dan sikap yang demikian, selain terbina dari pengalaman serta pendidikan, juga berasal dari hasil ‘perenungan’ melalui pemikiran yang mendalam tentang hal-hal yang baik yang dipertentangkan dengan hal buruk, kejujuran dengan kebohongan, dan seterusnya. Proses perenungan dan berpikir secara mendasar serta mendalam tadi, dikategorikan sebagai ‘berfilsafat’.
Pendidikan sebagai proses kegiatan pemberdayaan peserta didik menjadi SDM yang manusiawi, secara mendasar, harus dilandasi oleh nilai-nilai filsafat yang meyakinkan. Nilai-nilai filsafat tersebut meliputi makna-makna tentang alam, kehidupan, ilmu, moral, sampai pada agama dan Ketuhanan. Dengan demikian landasan filsafat dengan landasan agama pada kenyataanya sukar dipisahkan satu sama lain.
Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rincian selanjutnya tentang hal tersebut tercantum dalam penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan nasional temasuk di bidang pendidikan adalah pengamalan Pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain: “Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”. (Undang-Undang, 1992: 24)



1.3. Landasan Moral
Landasan moral (akhlak) dalam proses kegiatan pendidikan, merupakan salah satu ‘kunci  keberhasilan’ membina, memberdayakan, dan ‘menciptakan’ SDM yang berkualitas, terutama kualitas akhlaknya. Peletakan landasan moral ini sangat strategis dan bermakna, karena kepribadian individu harus berakar pada ‘akhlak mulia’ yang sudah pasti membawa kebahagiaan bagi yang bersangkutan.

1.4. Landasan Sosiologi
Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiologi pendidikan meliputi:
  1. Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain.
  2. Hubungan kemanusiaan di sekolah.
  3. Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.
  4. Sekolah dalam komunitas, yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok social lain di dalam komunitasnya.

1.5. Landasan Kultural
Kebudayaan sebagai gagasan dan karya manusia beserta hasil budi dan karya itu akan selalu terkait dengan pendidikan, utamanya belajar. Kebudayaan dalam arti luas tersebut dapat berwujud:
  1. Ideal seperti ide, gagasan, nilai, dan sebagainya.
  2. Kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
  3. Fisik yakni benda hasil karya manusia.
(Koentjaraningrat, 1975: 15-22)

Pada sekolah yang sudah maju, sekolah sebagai lembaga sosial mempunyai peranan yang sangat penting sebab pendidikan tidak hanya berfungsi untuk mentransmisi kenudayaan kepada generasi penerus, tetapi juga berfungsi untuk mentransformasikan kebudayaan agar sesuai dengan perkembangan  dan tujuan zaman.

1.6. Landasan Psikologis
Pemahaman peserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan, merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapanya dalam bidang pendidikan, mialnya pengetahuan tentang aspek-aspek pribadi, urutan, dan ciri-ciri pertumbuhan setiap aspek, dan konsep tentang cara-cara paling tepat untuk mengembangkanya.

1.7. Landasan Ilmiah dan Teknologis
Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) mempunyai kaitan yang sangat erat. Seperti diketahui, IPTEK menjadi bagian utama dalam isi pengajaran; dengan kata lain, pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan IPTEK. Di sisi lain, setiap perkembangan IPTEK harus segera diakomodasi oleh pendidikan yakni dengan segera memasukan hasil pengembangan IPTEK itu ke dalam isi bahan ajaran.

     2. ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 2/1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, pasal 4, tercantum sebagai berikut:
Pendidikan Nasional bertujuan  mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Manusia ‘ideal’ menurut Sistem Pendidikan Nasional Indonesia yaitu ‘manusia Indonesia seutuhnya’ yang bobot karakternya dicirikan oleh iman dan taqwa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap serta mandiri, cerdas, berpengetahuan dan terampil, sehat jasmani serta rohani, dan memiliki tanggung jawab kemasyarakatan serta kebangsaan.


2.1. Asas Belajar Sepanjang Hayat
Perubahan perilaku individu pada umumnya berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan. Proses kematangan mulai dari masa bayi hingga dewasa sampai tua, berlangsung terus menerus sesuai dengan perkembangan mental, psikologis, spiritual masing-masing. Penerapan dan pengembangan ‘asas pendidikan sepanjang hayat’ (life long education), sesuai dengan perkembangan ‘alamiah’ yang terjadi pada diri tiap orang.
Pendidikan sepanjang hayat, bukan hanya berlaku untuk peserta didik dan orang awam, melainkan juga untuk guru-pendidik, tokoh masyarakat, termasuk juga para pemimpin. Jika kita telah menerapkan dan menjadikan ‘asas pendidikan sepanjang hayat’ dalam hidup kita, segala fenomena yang terjadi dan kita alami baik fenomena alam, maupun fenomena sosial, budaya, ekonomi, politik dan seterusnya, menjadikan masukan pendidikan bagi kita semua yang memberdayakan diri masing-masing menjadi manusia yang berkualitas dalam arti yang seluas-luasnya (kesehatan, pikiran, akhlak).

2.2. Asas Kasih Sayang
Dalam proses dan kegiatan pendidikan, hubungan serta suasana yang kita kembangkan, dalam konteks ‘interaksi edukatif’, hubungan antara pendidik dengan peserta didik dibina dalam suasana kasih sayang yang terarah pada pembentukan kepribadian, dengan menanamkan nilai-nilai yang bermakna dalam kehidupan untuk hidup nyaman, aman, damai, dan sejahtera. Suasana dan hubungan kehidupan yang lebih luas, kita berpegang serta menerapkan asas-asas:
·         Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·         Berbakti kepada orang tua.
·         Menghormati orang yang lebih tua dan orang yang dituakan.
·         Menghargai sesama.
·         Menyayangi orang yang lebih muda.





2.3. Asas Demokrasi
Makna asas demokrasi dalam proses kegiatan pendidikan adalah agar peserta didik terbina untuk menjadi SDM yang demokratis sesuai dengan hak dan kewajibanya sebagai warga negara serta kedudukanya sebagai umat manusia yang beradab.

2.4. Asas Keterbukaan dan Transparansi
            Pengembangan dan penerapan asas keterbukaan dan transparansi dalam proses serta kegiatan pendidikan, berarti bahwa program, kebijakan, dukungan, dan perangkat-perangkat lainya, harus didasari oleh kejujuran, tidak ada yang ditutupi, serta tidak ada kebohongan. Melalui pendidikan yang berasaskan keterbukaan dan transparansi, kita sangat mengharapkan terciptanya SDM yang jujur, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, bangsa serta negara terutama di waktu-waktu mendatang.

2.5. Asas Tanggungjawab
            Pengembangan dan penerapan asas tanggungjawab dalam proses kegiatan pendidikan, berarti materi, metode, strategi, pelaksanaan, sampai pada evaluasinya, harus dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan yang dilaksanakan secara demikian itu, diliputi oleh keyakinan akan mencapai tujuan menghasilkan peserta didik yang bertanggungjawab. Makn asas tanggung jawab dalam pendidikan adalah untuk menghasilkan SDM yang memiliki sifat dan sikap bertanggungjawab pada penampilan, perilaku, tindakan, serta perbuatanya.

2.6. Asas Kualitas
            Dengan mengembangkan dan menerapkan asas kualitas pada proses kegiatan pendidikan, secara ideal kita mampu menciptakan SDM yang berkualitas, mulai kualitas jasmaniah (fisikal-biologis), keterampilan, etos kerja, intelektual, emosional, sosial, ekonomi, spiritual (agama), yang semua itu bermuara pada ‘kualitas’ iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang tercermin pada ‘kualitas akhlaknya’ dalam kehidupan sehari-hari sebagai manusia yang manusiawi.
            Proses kegiatan pendidikan yang secara ideal bertujuan menciptakan SDM yang berkualitas juga harus berlandaskan asas kualitas dalam segala perangkat, kerja, dan kinerjanya. Pendidikan tersebut mulai dari perancangan, perencanaan, materi, media, metode, strategi, sampai pada evaluasinya harus berkualitas.

    3. PANCA DARMA TAMAN SISWA
Pada Perguruan Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara (Djumhur, Danasupatra : 1976 : 174-176), mengembangkan lima asas dalam pendidikan yang dikonsepkan sebagai Panca Darma, yaitu:

3.1. Asas Kodrat Alam
Sesuai dengan kodratnya, manusia berbeda dengan makhluk hidup lainya, yaitu dikaruniai akal-pikiran yang berkembang dan dapat dikembangkan. Oleh karena itu, sesuai dengan kodratnya manusia dikategorikan sebagai makhluk budaya.

3.2. Asas Kemerdekaan
            Proses kegiatan pendidikan yang berpegang pada asas kemerdekaan, berarti memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensinya menjadi kemampuan, dalam suasana yang penuh dengan tanggung jawab.
            Pengembangan dan penerapan asas kemerdekaan pada proses kegiatan pendidikan, berarti membimbing peserta didik dengan penuh tanggung jawab tanpa tekanan, untuk menjadi SDM yang berkemampuan sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk budaya dan juga makhluk sosial.

3.3. Asas Kebudayaan
            Dengan menerapkan asas kebudayaan , peserta didik dibimbing  untuk menerima warisan generasi , namun juga didorong untuk memajukan kebudayaan tersebut sesuai dengan konstelasi global yang terus berkembang.
            Melalui penerapan asas kebudayaan ini, peserta didik tetap menerima warisan budaya bangsa sendiri (local genius), namun juga dipacu untuk meningkatkan kemampuan budaya tersebut sesuai dengan kemajuan jaman. Dengan demikian SDM tersebut diberdayakan menjadi SDM yang selalu segar (evergreen), modern, terhindar dari keusangan sikap mental.

3.4. Asas Kebangsaan
            Pengembangan dan penerapan asas kebangsaan pada proses kegiatan pendidikan di Indonesia, selain berdasarkan fakta, juga mendukung kebhinekaan atau kemajemukan yang menjadi salah satu ciri utama bangsa Indonesia.
            Proses kegiatan pendidikan yang berasaskan kebangsaan, harus mampu menanamkan, meningkatkan rasa kebangsaan kepada peserta didik, untuk menjadi SDM  yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

3.5.  Asas Kemanusiaan
            Melalui penerapan asas kemanusiaan, peserta didik dibimbing menyadari harga dan martabat diri, serta nilai kemanusiaan yang secara kodrati melekat pada manusia dengan kehidupanya selaku umat yang sederajat atau sama di hadapan Tuhan. Dengan menerapkan asas kemanusiaan tersebut, peserta didik tidak hanya dikembangkan nalar emosionalnya, melainkan  juga dibina nalar spiritualnya selaku umat. Oleh karena itu asas kemanusiaan berkedudukan strategis dalam proses kegiatan pendidikan untuk menciptakan SDM yang manusiawi dan religius.

   4. MAKNA PENDIDIKAN MEMBERDAYAKAN SUMBER DAYA MANUSIA
      4.1. Makna Pemberdayaan
            Pemberdayaan (empowerment) terarah pada upaya memberikan kebebasan kepada seseorang, memiliki tanggung jawab pengembangan pribadi, yang meliputi kemampuan berpikir mengembangkan gagasan, melakukan tindakan, sampai pada membuat keputusan. Namun demikian kebebasan tersebut tidak lepas dari tanggungjawab.
            Dalam proses pemberdayaan diri, terutama diri peserta didik, harus berpijak pada realita, peserta didik harus benar-benar dibuka matanya, untuk mampu menghayati realita kehidupan hari ini, dan hari-hari mendatang. Oleh karena itu sifat dan sikap ksatria, jujur, dan berani  harus terus dipupuk dan dikembangkan. Melalui proses pemberdayaan ini, visinya harus diperjelas. SDM yang akan datang harus memiliki wawasan / visi yang luas kedepan, untuk mengantisipasi realita yang dihadapi seburuk apapun. Dengan menjalani kehidupan yang penuh resiko dan persaingan kita harus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Adanya orang lain di sekitar kita, memiliki makna sosial yang harus diberdayakan.

4.2. Pendidikan Sebagai Proses  Pemberdayaan
            Ketidakberdayaan individu dan juga kelompok, terletak pada keterbelengguanya dalam aspek-aspek sosial budaya (kebodohan), sosial ekonomi (kemiskinan), sosial psikologi (harga diri), dan sosial politik (perbudakan). Individu atau masyarakat yang terbelenggu oleh kondisi hidup yang demikian ada dalam kekakuan hidup yang memperburuk kehidupanya. Oleh karena itu, untuk memberdayakan mereka, Paulo Freire (1984) mengembangkan konsep pendidikan pembebasan. Pendidikan pembebasan ini dilakukan dalam situasi yang dialogis dan kasih sayang. Melalui penciptaan suasana yang demikian, kekakuan dapat terpecahkan, sehingga peserta didik sebagai salah satu subjek pendidikan secara bertahap dapat memberdayakan diri.
            Pendidikan sebagai perekayasaan manusia, proses kegiatanya diarahkan pada pengembangan kreatifitas, sadar IPTEK, setia kawan, dan modern. Melalui pendidikan kualitas SDM makin ditingkatkan.


     
     


           






  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

WRITES HERE (◑‿◐)